CERITA KALTIM

Ilustrasi like. Ft by Pinterest

Samarinda, Busam.ID – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Iwan, mengimbau larangan bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan, terutama di Pemprov Kaltim, untuk tidak melakukan ‘like’atau memberikan ‘suka’ pada postingan yang bersifat kampanye menjelang Pemilu 2024.

Menurut Firdaus, tindakan memberikan ‘like’ pada postingan kampanye dapat diartikan sebagai bentuk dukungan langsung dari pegawai pemerintahan terhadap calon legislatif (caleg).

Larangan ini diberlakukan untuk memastikan netralitas dan profesionalitas pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kita perlu hati-hati, terkadang tindakan memberikan ‘like’ secara tidak sadar dapat dianggap sebagai sikap mendukung politik tertentu. Hal ini tentu dapat mempengaruhi citra netralitas pemerintahan,” ujar Firdaus pada Busam.ID, Selasa (21/11/23).

Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk platform media sosial tertentu, tetapi mencakup berbagai platform seperti Instagram, TikTok dan media sosial lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran diri para pegawai untuk mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan netralitas instansi pemerintahan.

Pihak Kesbangpol Kaltim berharap agar para pegawai dapat memahami dan mentaati larangan ini guna menjaga transparansi serta menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Himbauan ini menjadi langkah proaktif untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan,” tutupnya. (Ryan)

Editor : A Risa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *